Rukun dalam bermasyarakat adalah salah satu budaya yang ada di Indonesia, sebagai warganya kita masyarakat Indonesia seharusnya menjaga kerukunan, bukan merusak arti kerukunan dengan tindakan-tindakan anarkis, seperti tawuran yang sering terjadi di Indonesia. Tawuran sendiri adalah tindak kekerasan yang terjadi antar sekelompok masyarakat, dari pengertiannya saja kita sudah dapat mengetahui bahwa tindakan tersebut tidak terpuji, tetapi tawuran sering terjadi di berbagai kota di Indonesia. Pemicu tawuran ini beragam, mulai dari hal yang kecil sampai yang besar. Menyedihkan lagi pelaku tawuran tidak melihat batasan usia, anak-anak dibawah umur pun sudah melakukan tindakan yang tidak terpuji ini. Tawuran antar pelajar sudah menjadi tradisi bagi mereka yang melakukannya. Sungguh tindakan ini sangat disayangkan karena merugikan semua pihak yang ada disekitar tawuran bahkan untuk dirinya sendiri, padahal tawuran tidak akan menyelesaikan masalah.
Pernahkah mereka (pelaku tawuran) sadar bahwa tindakannya sangat tidak terpuji? Mungkin iya mungkin tidak, karena sebagaian besar pelaku tawuran hanya ikut-ikutan, kalau tidak ada provokator (faktor X) maka tawuran itu tidak terjadi. Sering terjadi di masyarakat kita adalah masalah yang terjadi perorangan, karena adanya si “faktor X” maka merembet menjadi masalah kelompok yang berujung pada tawuran. Kalau sudah begini kita tidak tahu harus menyalahkan siapa karena masyarakat kita sendiri mudah terprovokasi oleh hal-hal seperti itu. Kembali lagi pada pribadi masing-masing dan tawuran yang sudah menjadi kebiasaan di masyarakat kita. Pendidikan moral seharusnya diberikan sejak dini mungkin. Hidup rukun bermasyarakat kita junjung tinggi maka tidak ada lagi jatuh korban karena bentrok.